SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILBUP PACITAN TAHUN 2020
Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan Tahun 2020,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengundang Warga Negara
Republik Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan
diri menjadi anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Pacitan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
Pengumuman KPU Kabupaten Pacitan Nomor 11/PP.04.2-Pu/3501/KPU-Kab/I/2020
tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 tanggal 15 Januari
2020.
Adapun pengumuman tersebut dapat di-download
di sini (PDF).
Sedangkan lampiran pengumuman berupa form isian dapat di-download
di sini (DOCX)
Gegeran, 29 Juni 2024 – Gunung Jaran Desa Gegeran menjadi saksi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wa...
-
Arjosari - 15 Februari 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah mengumumkan hasil tes/seleksi wawancara pada tanggal 08 ...
-
Pacitan, 12 Februari 2023 , Secara serentak, 130 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan dilan...
-
Arjosari, 29 Februari 2020 - Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari terpilih telah resmi ditetapkan dan dilantik oleh K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar