![]() |
| dok KPU |
Pacitan, 30 Januari 2020. Tes tulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). CAT dilaksanakan di Gedung STKIP Pacitan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 yang dimulai sejak pukul 07.00 s.d 18.30 WIB.
Untuk calon anggota PPK Arjosari yang mendaftarkan diri sampai dengan berakhirnya waktu pendaftaran (Jum'at, 24 Januari 2020) berjumlah 23 pendaftar, yaitu : Kintan Uswatun Chasanah, Muhammad Hadziq, Wiwin Ayani, Nurul Fata Khoiruriza, Huda Aliyandi, Rendra Aliwijaya, Syaefudin Zuhri, Muhammad Sahrul Anas, Fuad Budi Utomo, Budiono, Fandy Prasetyawan, Agus Purwanto, Riko Andi Prastiawan, Nurul Huda, Nikmatul Khairiyah, Alfan Anshori, Wahyu Siska Yuliana, Mohamad Zaenal Nasihin, Kabib Soleh, Agus Salim, Zaenal Arifin, Much. Irkam dan Achmad Thaufiq.
Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, 3 dari 23 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Pacitan Nomor : 26/PP.04.2-Pu/3501/KPU-Kab/I/2020 sebanyak 20 dapat mengikuti tes tulis CAT, yaitu :
Pada hari pelaksanaan tes CAT dari 20 peserta tidak hadir/absen 3 peserta, sehingga yang mengikuti tes untuk calon anggota PPK Arjosari berjumlah 17 peserta. Hasil dari tes tulis CAT akan diumumkan pada 03 Februari 2020 sesuai dengan timeline rekrutmen calon anggota PPK dari KPU Kabupaten Pacitan.
ags


Tidak ada komentar:
Posting Komentar