Hotel Permata (01/05/2019) hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan
Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Pacitan akhirnya
ditetapkan.
Penetapan
dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan yang disaksikan oleh Bawaslu dan
seluruh saksi dan partai politik peserta pemilu dan tim sukses pasangan nomor
urut satu dan nomor urut dua.
Saat
menutup rapat pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Pacitan Damudi memberikan
apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemilihan umum
di Kabupaten Pacitan yang dapat terselenggara secara kondusif dan lancar. sehingga
tidak ada rekomendasi dari Bawaslu yang dikeluarkan terkait pelaksanaan pemilu
di Kabupaten Pacitan.
Sedangkan tahapan selanjutnya seluruh saksi dari masing-masing partai
politik peserta pemilu melakukan penandatanganan hasil rekapitulasi
penghitungan suara tersebut.
Rapat
pleno dihari kedua ditutup pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pasca ditetapkannya
hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten tersebut akan dibawa ketingkat Provinsi.
Sumber : www.kpud-pacitankab.go.id


Tidak ada komentar:
Posting Komentar