Selamat Datang di Website Resmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari - MARI KITA SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN DATA NIK DAN NKK INVALID PPK-PPS KECAMATAN ARJOSARI

Pacitan, 29 April 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan Arjosari menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Data NIK dan NKK invalid dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah di umumkan oleh PPS pada 12 - 25 April 2023 yang diturunkan oleh KPU Kabupaten Pacitan. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan & Data dari 17 desa di Kecamatan Arjosari.

Selain penyampaian data NIK dan NKK invalid yang harus ditindaklanjuti oleh PPS, disampaikan juga bagaimana mekanisme penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS berdasarkan ketentuan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini mengandung maksud supaya tahapan DPSHP ini dapat menyajikan daftar pemilih yang benar-benar valid pada tahapan yang berlangsung saat ini, walaupun data pemilih bersifat dinamis dan pasti berubah setiap harinya.
PPS juga diharapkan untuk tetap menjaga komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan semua stakeholder khususnya pengawas kelurahan/desa di wilayah masing-masing (ags)

MEKANISME PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN TERHADAP DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pacitan, 12 April 2023, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa proses Masukan dan Tanggapan terhadap DPS dilaksanakan selama 21 hari dimulai tanggal 12 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023. Sehubungan hal tersebut disampaikan hal-hal mengenai mekanisme penerimaan Masukan dan Tanggapan terhadap DPS sebagai berikut:

  1. Masukan dan tanggapan dapat diterima apabila DPS terdapat kesalahan data pemilih, pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan atau alasan lainnya;
  2. Masukan dan tanggapan terhadap DPS dengan kategori kesalahan data pemilih adalah Pemilih yang dikategorikan terdapat kesalahan elemen data pemilih pada formulir model A-KabKo Daftar Pemilih yang diumumkan;
  3. Masukan dan tanggapan terhadap DPS dengan kategori pemilih baru adalah pemilih yang belum terdaftar pada DPS namun telah memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu WNI yang telah berusia 17 tahun pada hari-H pemungutan suara atau pemilih yang sudah pernah menikah;
  4. Masukan dan tanggapan terhadap DPS dengan kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat adalah pemilih yang telah meninggal, belum genap berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri:
  5. Masukan dan tanggapan terhadap DPS dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu dengan mengisi formulir model A-Tanggapan di tingkatan PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota dan atau melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id;
  6. Masukan dan tanggapan terhadap DPS yang dilakukan di PPS atau PPK diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota untuk pengesahan;
  7. Semua masukan dan tanggapan terhadap DPS harus disertai dengan bukti autentik;
  8. Bukti autentik yang dimaksud adalah data yang dapat dipercaya yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Kematian;
  9. KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi data terhadap masukan dan tanggapan yang diterima dari formulir model A-Tanggapan dan dari kanal cekdptonline.kpu.go.id;
  10. KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan pengecekan terhadap masukan dan tanggapan DPS yang diterima dari kanal cekdptonline.kpu.go.id pada laman laporpemilih.kpu.go.id;
  11. Verifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota terhadap masukan dan tanggapan DPS menggunakan aplikasi sidalih dan kanal ceknik;
  12. KPU Kabupaten/Kota menginformasikan hasil verifikasi masukan dan tanggapan DPS kepada masyarakat melalui SMS, Whatsapp, atau surel dengan status masih diproses, diterima, atau ditolak.


RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) TINGKAT PPK ARJOSARI

Pacitan, 1 April 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), di Pendopo Kecamatan Arjosari, Sabtu (01/04/2023). Pleno dihadiri Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, Forkopimca Arjosari, PPS se-Kecamatan Nawangan, Panwascam Arjosari dan perwakilan pengurus partai politik tingkat kecamatan Arjosari.

Acara rapat pleno Rekapitulasi DPHP dibuka Ketua PPK Arjosari, Agus Salim. Dikatakan, seluruh stake holder di wilayah Arjosari untuk senantiasa menjaga komunikasi, koordinasi dan harmosisasi antar lembaga.

Karena itu, sebagai ujung tombak pemilihan umum di Kecamatan Arjosari, satkernya akan selalu konsisten terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan menyajikan pelayanan yang sebaik mungkin.
“Arjosari is Arjosari. Jangan sampai ada masalah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Terus akan kita bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik, khususnya dengan jajaran pengawas, baik di tingkat kecamatan (Panwascam) maupun di desa (PKD),” kata Agus.

Perlu diketahui, rapat pleno terbuka tersebut merupakan rangkaian tahapan  rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih. Hasilnya dilakukan rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan hingga nantinya ditetapkan KPU Pacitan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Fokusnya adalah data pemilih yang valid, berkualitas yang outputnya semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunkaan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya. 
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Arjosari berjalan dengan lancar dengan hasil dapat diterima oleh semua peserta rapat yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno. Berita Acara disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan, Panwascam Arjosari, pemerintah kecamatan Arjosari dan perwakilan peserta pemilu yang hadir (AGS)

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) TINGKAT PPS

Pacitan, 30 Maret 2023, Setelah PPS menyelesaikan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang merupakan hasil dari Pencocokan dan Penilitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih dan kemudian secara serentak pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 secara serentak di gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di 17 desa se-kecamatan Arjosari.

Atas dasar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 tahun 2023, bahwa PPS melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa, dengan peserta yang terdiri dari :
  1. Pantarlih;
  2. Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;
  3. perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain; dan
  4. perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Di akhir acara, setelah melalui proses penandatanganan Berita Acara, PPS menyampaikan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran kepada :
  1. PPK;
  2. Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;
  3. peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain; dan
  4. perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Selanjutnya, setelah sukses penyelenggaraan rapat pleno di tingkat PPS akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka di tingkat PPK pada tanggal 1 April 2023. (AGS)

KPU Pacitan Gelar Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024

Pacitan, 14 Februari 2023, Menjelang satu tahun pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan ikut ‘mangayubagya’ nonton bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dihelat KPU RI dari delapan titik di Indonesia tersebut mengusung tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa.

Kegiatan nonton bareng yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Jl. Veteran 66 tersebut, dengan mengundang sekitar 60 orang. Diantaranya unsur Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta mahasiswa perguruan tinggi dan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan. Acara yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai dengan 17.00 WIB tersebut berjalan lancar.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menegaskan, kegiatan tersebut untuk menandai genap satu tahun menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024. Satu hal penting yang perlu dipersiapakan adalah Pacitan akan menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang akan dilewati route ‘Kirab Pemilu”. “Bahkan, Kabupaten Pacitan menjadi gerbang kegiatan kirab antar provinsi. Sebab, Pacitan berada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah,” terang Ketua KPU Pacitan.

Karena itu, Sulis Styorini meminta semua masyarakat Pacitan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan semua tahapan Pemilu 2024. Salah satunya adalah ‘Kirab Pemilu”. Hanya saja, mengenai jdwal kegiatan masih menunggu instruksi dari KPU Propinsi Jatim maupun KPU RI. 

Sementara itu, Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan menambahkan, kegiatan ‘Kirab Pemilu’ akan melewati Pacitan dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari. Dalam kurun waktu tersebut, KPU Pacitan akan melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan pemilih maupun sosialisasi Tahapan Pemilu 2024. “Mengenai konsep kegiatan masih menunggu arahan dari pimpinan,” tandas mantan wartawan ini.

Begitu juga dengan kegiatan penyambutan ‘Kirab Pemilu’ di perbatasan (Ponorogo-Pacitan), juga masih menunggu petunjuk pimpinan. Hanya saja, KPU Pacitan bersama badan adhoc (PPK dan PPS) sudah bersiap menyukseskan kirab tersebut. “Intinya, KPU Pacitan siap menyukseskan kirab dengan menampilkan kearifan lokal. Baik seni budaya maupun kepedulian dan partisipasi masyarakatnya,” pungkas Iwit W. Santoso. (Dikutip dari Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU JAWA TIMUR GELAR KONSOLIDASI PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pacitan, 05 Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur, menyelenggarakan konsolidasi wilayah yang diikuti oleh ribuan penyelenggara Pemilihan Umum di Jawa Timur, Minggu, 5 Maret 2023. Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut diikuti ribuan penyelenggara Pemilu 2024 se-Jawa Timur. Diantaranya, jajaran KPU Provinsi, Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota, 666 Ketua beserta Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Ketua beserta Divisi Data dan Informasi 8.494 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam pelaksanaannya, peserta sangat antusias mengikuti proses konsolidasi untuk mempersiapkan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024. Paling tidak, untuk memastikan hak konstitusional warga negara dapat terakomodir dengan baik. Sehingga dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2024 nanti. 

“Untuk itu silakan memastikan namamu terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu dengan mengecek melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. 

Lebih lanjut, Choirul Anam menjelaskan, pemilih yang cerdas ialah mereka dengan kesadaran memiliki sikap kritis dan rasional pada pemilu atau pemilihan. Lalu, gimana menjadi pemilih cerdas? Diantaranya dengan cara aktif mencari informasi tentang riwayat, visi, misi, program kandidat. Serta aktif mengecek status sebagai pemilih, datang ke TPS menggunakan hak suara, mendorong keluarga dan rekan menggunakan hak suara, turut mengawasi proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

 (Dikutip dari Tim Bakohumas KPU Pacitan)



BIMBINGAN TEKNIS PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 OLEH PPK KEPADA PPS

Pacitan, 5 Februari 2023, Pacitan, 12 Februari 2023, Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Pacitan, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilihan yang tersebar di 167 desa dan lima kelurahan. Termasuk didalamnya terdapat 17 desa di Kecamatan Arjosari. 


Kegiatan dimulai Minggu (12/2/2023) hingga berakhirnya masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), tanggal 11 April 2023. “Dalam tahapan ini melibatkan 1.865 Pantarlih,” kata Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pacitan.

Dijelaskan, teknis pelaksanaan coklit diawali dengan bimbingan teknis dan apel kesiapan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Selanjutnya, melakukan kordinasi pengurus RT/RW/Kasun/Kepala kampung hingga tokoh tokoh-masyarakat. “Sedang pelaksanaan coklitnya dengan mendatangi ke rumah-rumah, secara ‘door to door’, jelas Eko Setiawan.

Perlu diketahui, daftar pemilih di Kecamatan Arjosari dari hasil sinkronisasi sebanyak berjumlah 34.049 pemilih. Dengan rincian 17.073 laki-laki dan 16.976 perempuan. “Kegiatan ini untuk mencocokan daftar pemilihan dengan Kartu tanda penduduk (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).

Menindaklanjuti hal tersebut, PPK Arjosari menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024. (ags)



PELANTIKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pacitan, 12 Februari 2023, Secara serentak, 130 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan dilantik, Minggu (12/2/2023). Dari jumlah tersebut, tersebar di 17 desa. Proses pelantikan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa atas nama Ketua KPU Pacitan. “Pelantikan dilakukan serentak di masing-masing desa,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat melakukan monitoring pelantikan Pantarlih di wilayah Kecamatan Arjosari.

Dikatakan, selesai pelantikan, Pantarlih langsung melakukan apel, bimbingan teknis dan memulai kegiatan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih. “Selesai dilantik, pantarlih langsung bekerja. Karena itu, KPU serta PPK akan terus melakukan monitoring, supervisi dan koordinasi hingga tuntas pelaksanaan coklit,” tandasnya.

Perlu diketahui, ada tujuh item instrument kerja yang didistribusikan kepada masing-masing Pantarlih. Diantaranya, rompi, topi, ATK, ID Card, buku panduan, sticker coklit dan formulir Model A.   

Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Iwit W. Pacitan menambahkan, proses pembentukan Pantarlih untuk Pemilu 2024 dilakukan mulai tanggal 26 Januari – 11 Februari 2023. “Tanggal 11 Februari penetapan nama hasil seleksi Pantarlih, tanggal 12 pelantiukan,” kata Iwit.

Diakuinya, waktu pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 cukup panjang, yakni selama 17 hari. Sebab, disela-sela tahapan ada pemetaan TPS selama tujuh hari (tanggal 5 – 11 Februari 2023).”Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” pungkasnya.  (AGS mengutip Tim Bakohumas KPU Pacitan)

51 CALON ANGGOTA PPS KECAMATAN ARJOSARI DI LANTIK DAN SIAP LANGSUNG KERJA TAHAPAN

 Pacitan, 24 Januari 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, mengajak seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung kerja usai dilantik. “Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Hari ini dilantik, besok langsung bekerja,” tandas Sulis Styorini, saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan PPS Pemilu 2024 di Gedung Gasibu Pacitan.


Dikatakan, satu hari setelah PPS dilantik, langsung mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebab, sesuai tahapan, pengumuman pembentukan Pantarlih dimulai 26 Januari 2023. ”Ada sebanyak 2.057 Pantarlih yang dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data,” jelas Ketua KPU Pacitan.

Perlu diketahui, jumlah Pantarlih tersebut menyesuaikan jumlah TPS. Artinya, 1 orang Pantarlih pada tiap TPS. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.  Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Adapun, kegiatan seleksi Pantarlih meliputi :

  1. Penyampaian Pengumuman Pendaftaran Pantarlih selama 3 hari mulai 26 Januari 2023 s.d. 28 Januari 2023;
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih selama 6 hari mulai 26 Januari 2023 s.d. 31 Januari 2023; bertempat di Sekretariat PPS di masing masing Desa/Kelurahan;
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih oleh PPS dilaksanakan selama 7 hari, dimulai satu hari setelah penerimaan pendaftaran, yaitu mulai 27 Januari 2023 s.d. 2 Februari 2023.
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih selama 3 hari mulai 3 Februari 2023 s.d. 5 Februari 2023.
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada 5 Februari 2023;
  6. Pelantikan Pantarlih secara serentak pada Senin, 6 Februari 2023 oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Pacitan;

Karena itu, PPS terlantik diharapkan segera melakukan langkah-langkah strategis. Diantaranya memilih Ketua PPS dan melakukan pembagian bidang tugas anggota PPS. Selain itu, segera berkoordinasi, silaturahmi kepada Kepala Desa/Lurah guna pembentukan Sekretaris dan Staff Sekretariat PPS. Berkoordinasi, silaturahmi kepada para Pemangku kepentingan di tingkat Desa/Lurah serta Mitra Kerja PPS untuk membangun konsolidasi kelembagaan yang kuat. (Di kutip dari Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

PENGUMUMAN NOMOR 35/PP.04.1-Pu/3501/2023 TENTANG HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM YAHUN 2024

DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI



TES WAWANCARA CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KECAMATAN ARJOSARI

 Pacitan, 15 Januari 2023, Pasca mengumumkan hasil seleksi tertulis untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Pacitan pada Minggu, 15 Januari 2023 serentak melaksanakan Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024.

Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Arjosari di Ruang Sekretariat Kantor Camat Arjosari.
Kegiatan ini juga dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari yang telah dilantik dengan mengorganisir dan membantu para peserta dari awal mengisi absensi hingga memandu acara sampai selesai.
Pelaksanaan tes dimulai dari pukul 08.00 WIB secara serentak yang ternagi menjadi tiga gelombang yaitu pagi, siang dan sore/malam dengan durasi tiap sesi 15 menit (AGS)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 5/PK.01-BA/3501/2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, KPU Kabupaten Pacitan mengumumkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dengan klik link berikut :

DOWNLOAD PENGUMUMAN

TES TERTULIS CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KECAMATAN ARJOSARI

Pacitan, 06 Januari 2023, Pasca mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Pacitan pada Jumat, 6 Januari 2023 serentak melaksanakan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024 di 5 titik lokasi tes.


Pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Arjosari digabung dengan Kecamatan Tegalombo yang bertempat di SMP Negeri 2 Arjosari di Desa Mangunharjo Kecamatan Arjosari.

"Seleksi Tes Tertulis ini dilaksanakan di 5 titik lokasi di wialayah Kabupaten Pacitan, dan diikuti oleh 1000 lebih peserta dan dilaksanakan secara serentak dalam satu waktu", ungkap Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pacitan sebagaimana kami kutip dari Bakohumas KPU Pacitan.

Kegiatan ini juga dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari yang telah dilantik dengan mengorganisir dan membantu para peserta dari awal mengisi absensi hingga mengawasi peserta ketika mengerjakan tes tertulis.

Pelaksanaan tes dimulai dari pukul 08.00 WIB secara serentak yang diikuti oleh lebih dari 150 calon anggota PPS di Kecamatan Arjosari. Adapun dalam tes tertulis ini, peserta mengerjakan 75 soal yang wajib diselesaikan dalam kurun waktu 90 menit. (AGS)



PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DI KECAMATAN ARJOSARI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 YANG DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT DAN LULUS PENELITIAN ADMINISTRASI

 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 2/PK.01-BA/3501/2022 tanggal 2 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dengan klik link berikut :

KLIK DOWNLOAD PENGUMUMAN

PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pacitan, 04 Januari 2023, Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih termasuk diantaranya 5 anggota dari Kecamatan Arjosari dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, di ruang pertemuan Hotel Grand Bromo, Rabu (4/1/2023). Penyelenggara Pemilu 2024 yang dilantik tersebut dari 12 kecamatan tersebut, diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Pacitan, Sulis Styorini mengatakan, selain memiliki kapasitas, integritas dan rekam jejak yang baik, PPK yang dilantik juga mendapatkan amanah. Sebab, dari 623 pendaftar, hanya 60 yang dilantik.

“Semoga anggota PPK yang dilantik bisa menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak itu saja, 60 PPK bisa menjaga sinergitas, solididtas dan profesionalitas dalam kesuksesan pemilu 2024,” Sulis Styorini.

Sementara itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, mengapresiasi proses pelantikkan PPK. Sebab, prosesi pelantikan dinilai sangat sacral. Sehingga kondisi di dalam ruang pertemuan hotel Grand Bromo terasa hening. “Acara pelantikan terasa sakral. Selamat ya, kepada 60 anggota PPK yang dilantik. Semoga bisa mengemban amanah dan sukses menjalankan tugasnya,” kata Bupati.

Pelantikkan  PPK yang dirangkai dengan orientasi tugas, selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Forkopimda, dinas instansi terkait serta forkopimca. (di kutip dari Bakohumas KPU Pacitan)


“NGRAMBAN” COKLIT DI GUNUNG JARAN UNTUK PILKADA 2024 DI DESA GEGERAN

Gegeran, 29 Juni 2024 – Gunung Jaran Desa Gegeran menjadi saksi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wa...