Arjosari (30/01/2019), Atas dasar instruksi KPU Kabupaten Pacitan terkait pemilih DPTb yang berdomisili di pondok Tremas, maka PPK Arjosari bersama dengan PPS Desa Tremas membuka Posko Layanan Konsentrasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum tahun 2019. Kegiatan ini di khususkan bagi santri yang berdomisili di Pondok Tremas namun beralamatkan atau terdaftar dalam DPT luar Kabupaten Pacitan supaya bisa memilih menggunakan formulir Model A.5-KPU.
![]() |
| Anggota PPK Arjosari bersama PPS Desa Tremas dan staf |
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya KPU dalam hal meminimalisir hilangnya hak suara bagi para santri yang sedang menjalani pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, dan dimungkinkan pada tanggal 17 April 2019 santri pondok tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk menggunakan hak pilih karena mendekati waktu Ulangan/ Ujian.
Santri yang hadir kurang lebih 150 santri sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para santri, dan ketika disampaikan beberapa pertanyaan muncul jawaban-jawaban yang sangat beragam sesuai dengan kapasitas kefahaman mereka terkait dengan kepemiluan.
Acara dimulai pada pukul 14.15 WIB yang dimoderatori oleh Muhammad Qoulan (Anggota PPS Desa Tremas) yang diikuti dengan sambutan ketua PPS Desa Tremas (Nur Hamid). Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Agus Salim (Anggota PPK - Divisi SosDikLih ParMas dan SDM).
"Kita semua pasti sangat menginginkan dan mendambakan sosok pemimpin yang amanah dan berpihak kepada rakyatnya, keinginan dan harapan kita ini tentu sangat besar atas kontribusi mas santri dan mbak santri semua. Mungkin sebelum datang ke TPS sholat istikharoh pada malam hari sebelumnya, baca Basmallah ketika dibilik suara sebelum mencoblos pilihan kalian. Jadi pada intinya PARTISIPASI KALIAN SANGAT DIHARAPKAN oleh bangsa ini," ujar Agus.












