![]() |
| dok. KPU |
Pacitan, 24 Februari 2020 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan
menutup pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin 24 Februari
2020, pukul 24.00 WIB. Penutupan pendaftaran PPS untuk Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, ditandai dengan Rapat Pleno KPU
Pacitan yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di
Rumah Pintar Pemilu (RPP).
Ada hal yang berbeda di hari terahir pendaftaran, yakni antusias
pendaftar yang naik dibandingkan dengan hari sebelumnya. Walaupun
pendaftaran sudah ditutup, namun petugas masih merampungkan input data.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, mengatakan sampai dengan dengan
penutupan pukul 24.00 WIB, kuota jumlah pendaftar PPS di 171 desa dan
kelurahan di Kabupaten Pacitan sudah terpenuhi minimal 6 (enam)
pendaftar.”Karena kuota sudah terpenuhi, KPU tidak melakukan
perpanjangan pendaftaran,’ kata Sulis Styorini.
Perlu diketahui, berdasarkan verifikasi administrasi, jumlah
pendaftar PPS sesuai dengan rekap yang sudah dilakukan ada sebanyak
1.235 orang pendaftar.
Lebih lanjut, Sulis Styorini mengungkapkan, selanjutnya akan
dilaksanakan penelitian administrasi selama 3 hari. Hasil litmin akan
diumumkan dan masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi dalam
memberi tangapan kepada para calon PPS yang dinyatakan lolos
administrasi. Dengan catatan, tanggapan masyarakat harus disertai
identitas jelas, dilampiri fotocopy KTP atau SIM. Tanggapan masyarakat
dialamatkan ke kantor KPU Pacitan, Jalan Veteran nomor 66. (tri).
Sumber : http://kab-pacitan.kpu.go.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar