Selamat Datang di Website Resmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjosari - MARI KITA SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

60 CALON ANGGOTA PPK SEKABUPATEN PACITAN TELAH RESMI DILANTIK OLEH KPU

dok KPU
Pacitan, 29 Februari 2020 - KPU Kabupaten Pacitan melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK di Aula Hotel Permata pada Sabtu (29/2/2020). Pelantikan anggota PPK yang tersebar 12 kecamatan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih.
Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang  ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Pacitan, adapun Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.

dok KPU
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK dilaksanakan melalui seleksi terbuka, artinya siapapun warga Pacitan  yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Pacitan.
“KPU Kabupaten Pacitan, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK   Dalam proses ini, ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang telah dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara. Kami patut bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang  tersebar di 12 kecamatan  terlaksana dengan cukup baik,” jelasnya.
Sulis Styorini juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat, tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan, tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.

“Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Pacitan dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” demikian ungkap Sulis.
Acara pelantikan PPK juga dihadiri Wakil Bupati Pacitan, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Bawaslu, camat dan sejumlah instansi terkait lainnya.

 Sumber : https://kab-pacitan.kpu.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“NGRAMBAN” COKLIT DI GUNUNG JARAN UNTUK PILKADA 2024 DI DESA GEGERAN

Gegeran, 29 Juni 2024 – Gunung Jaran Desa Gegeran menjadi saksi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wa...