Pacitan - Sekitar tiga belas ribu petugas KPPS ( Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di
seluruh wilayah Kabupaten Pacitan Rabu ( 27/03/2019) di lantik. Pelantikan
secara serentak di lakukan di masing- masing wilayah setempat.
Menurut
Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Bambang Sutejo , petugas KPPS ini dilantik
untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan umum serentak yang saat ini sudah
memasuki hitungan hari lagi.
Sebelumnya proses rekrutmen anggota KPPS dilakukan sejak 28 Pebruari
hingga 27 Maret 2019. dengan aturan yang dibatasi periodesasi, yakni
tidak boleh menjabat selama dua perode.
Selanjutnya
pasca pelantikan, sejumlah pekerjaan yang menunggu para petugas KPPS tersebut
diantaranya pembagian C6 kepada pemilih, mengumumkan kepada masyarakat terkait
kapan dan dimana tempat pemungutan dilakukan. Kemudian di hari H tugas utama
KPPS adalah membentuk TPS yang digunakan untuk pemungutan dan penghitungan
suara.
Pengambilan
sumpah dan janji anggota KPPS untuk masing – masing KPPS beranggotakan 7 orang.
Dimana untuk ketua KPPS bertugas untuk menandatangani surat suara serta membuka
rapat pemungutan suara di TPS.
Untuk wilayah Kabupaten Pacitan, sejumlah Kecamatan yang melakukan
pelantikkan KPPS diantaranya, Desa Wonodadi Kulon Kecamatan Ngadirojo,
Desa Nglingingan Kecamatan Pringkuku, Desa Kebondalem Kecamatan
Tegalombo dan Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari dan seluruh Desa yang
ada di wilayah kabupaten pacitan.
Dalam
melaksanakan tugasnya petugas KPPS akan mendapatkan gaji sebesar 550 ribu rupiah
untuk ketua dan 500 ribu rupiah untuk para anggota.
Sumber : www.kpud-pacitankab.go.id



Tidak ada komentar:
Posting Komentar