Pacitan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Minggu (17/03/2019) mulai melakukan
kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Kegiatan
tersebut melibatkan ratusan orang yang terbagi dalam 37 kelompok. Dimana untuk
masing-masing kelompok beranggotakan lima orang.
Proses
pelipatan dan penyortiran tersebut dilakukan dengan mengambil tempat
diantaranya dihalaman kantor KPU dan area gudang. Para tenaga pelipat yang
didominasi oleh kaum perempuan tersebut sebelumnya sudah mendapatkan pengarahan
terlebih dahulu, agar dalam proses pelipatan dan sortir tidak terjadi
kesalahan.
Menurut Sekretaris KPU Pacitan Bambang Sutejo, jika ditemukan surat
suara yang gambar atau tulisan dan kertasnya rusak atau sobek maka surat
tersebut tidak dipakai. Dan jika terjadi kekurangan akibat adanya
kerusakan tersebut maka akan segera ditindaklanjuti jelasnya.
Sejumlah
aturan standar operasional prosedur (SOP) diterapkan untuk para tenaga pelipat
surat suara tersebut. Terlebih dalam proses tersebut melibatkan tenaga
pengamanan yakni polisi dan Bawaslu turut melakukan pengawasan.Sebelumnya, tim dari KPU Kabupaten Pacitan berangkat menuju Kota Bekasi tempat dimana surat suara di cetak. Yakni PT Temprina Media Grafika. Selama proses berangkat hingga tiba di Pacitan kembali tim mendapatkan pegawalan ketat dari Kepolisian.
Sumber : https://www.kpud-pacitankab.go.id/



Tidak ada komentar:
Posting Komentar