Pacitan, 30 Maret 2023, Setelah PPS menyelesaikan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang merupakan hasil dari Pencocokan dan Penilitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih dan kemudian secara serentak pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 secara serentak di gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di 17 desa se-kecamatan Arjosari.
Atas dasar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 tahun 2023, bahwa PPS melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa, dengan peserta yang terdiri dari :
- Pantarlih;
- Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;
- perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain; dan
- perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Di akhir acara, setelah melalui proses penandatanganan Berita Acara, PPS menyampaikan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran kepada :
- PPK;
- Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;
- peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain; dan
- perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Selanjutnya, setelah sukses penyelenggaraan rapat pleno di tingkat PPS akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka di tingkat PPK pada tanggal 1 April 2023. (AGS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar