Arjosari (12/01/2019), Berdasarkan hasil rapat kerja KPU Kabupaten Pacitan dengan Ketua PPK dan Anggota PPK baru pada tanggal 02 Januari 2019, PPK Kecamatan Arjosari menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPK dengan PPS se-Kecamatan Arjosari di Pendopo Kecamatan Arjosari.
Pada kesempatan tersebut, ketua PPK memperkenalkan anggota PPK baru di wilayah kerja PPK Arjosari yang telah dilantik pada hari Selasa, 02 Januari 2019 oleh KPU Kabupaten Pacitan. Dua anggota PPK baru tersebut adalah Saidah Muthmainah, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota PPS Desa Borang. Yang kedua Agus Salim, sebelumnya menjabat sebagai ketua PPS Desa Temon.
Dari divisi data menyampaikan materi terkait persiapan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ditingkat PPS sampai dengan tanggal 03 Maret 2019 dan Rapat Rekapitulasi di PPK antara tanggal 04 Maret 2019 s.d 09 Maret 2019. Sedangkan Pengumuman DPTb dari tanggal 19 Maret s.d 17 April 2019 (berdasarkan PKPU Nomor 32 tahun 2018)
Dari divisi SDM & Parmas menyampaikan materi terkait persiapan pembentukan calon anggota KPPS untuk segera berkoordinasi dengan para pihak, walaupun tahapannya dimulai tanggal 28 Februari - 27 Maret 2019 (berdasarkan PKPU Nomor 32 tahun 2018). PPS dalam menyusun rencana kerja pembentukan calon anggota KPPS mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 72 dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 pasal 36-38.
Dari divisi Teknis walaupun PKPU yang mengatur tentang penghitungan dan pemungutan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara belum terbit, secara teknis banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh PPS khususnya dalam perekrutan calon anggota KPPS harap selalu berkoordinasi dengan Petugas Pengawas Desa/ Kelurahan (PPDK).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar